CIMAHI - Dinas Kesehatan Kota Cimahi mengingatkan warganya untuk tidak bermain-main dengan bahaya miras apalagi yang dioplos. Kematian akan menjadi hal tak terelakan bagi penenggaknya.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Fitriani Manan mengatakan, bahaya miras sudah jelas ketika tidak dioplos. Apalagi jika dioplos dengan hal-hal yang berbahaya.
"Minuman keras itu jelas sangat merusak kesehatan. Belum lagi dioplos karena bahan campurannya nggak jelas sehingga kerap menimbulkan korban jiwa," kata Fitri, Rabu (6/8/2014).
Dia menjelaskan, miras oplosan dalam kandungannya terdapat racun yang seketika membuat organ tubuh tidak berfungsi secara normal. Oleh karena itu, dirinya mengajak warga untuk melakukan gaya hidup sehat.
Saat disinggung mengenai peredarannya, hal itu merupakan kewenangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Izin peredarannya pun dikeluarkan oleh pemerintah provinsi.
Berdasarkan data dari Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan dan Pertanian Kota Cimahi, di Cimahi hanya terdapat satu toko penjual miras legal. Pada umumnya kadar alkohol yang diperjualbelikan tidak lebih dari 5%.(HA)