CIMAHI - Satpol PP Kota Cimahi akan mengawasi perkembangan kondisi Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan flyover Cimindi pascaditertibkan pada Rabu (13/8/2014). Diharapkan mereka yang dianggap melanggar perda itu tidak kembali berjualan di tempat yang sama.
Kasi Dalop Satpol PP Kota Cimahi, Deddy Gunadi menyatakan, pihaknya akan mengawal kawasan Cimindi setidaknya hingga tiga bulan ke depan agar para PKL bisa mentaati peraturan pemerintah daerah.
"Pendataannya akan dilakukan Diskopindagtan dan penataannya oleh Dinas Pekerjaan Umum. Sedangkan kami mengawasi mereka agar tidak kembali berjualan," katanya,kemarin.
Dia menegaskan, selama penertiban PKL berjalan sesuai rencana atau berlangsung kondusif. Selama penertiban dari pagi hingga jelang sore, berlangsung dengan aman dan tertib. Bahkan, para pedagang sudah membereskannya sebelum pelaksanaan operasi ini.
"Sebelum petugas datang situasi sudah kosong oleh PKL. Mungkin ini hasil dari sosialisasi Diskopindagtan jadi mereka sudah paham dengan adanya operasi ini," ujarnya.
Sambil merelokasi pedagang ke tiga lokasi yang sudah disiapkan seperti pasar Melong, pasar Cimindi dan Pasar Atas, pihaknya berjanji akan tegas dan senantiasa memantau kawasan Cimindi agar para pedagang tidak lagi menggelar lapaknya ditempat tersebut. (HA)