Loading...

Dana Bagi Hasil Cukai Cimahi Meningkat

Administrator 27 Agustus 2014 156 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

CIMAHI - Pada tahun 2014, Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) yang diterima Pemkot Cimahi mengalami kenaikan menjadi Rp2,75 miliar.

Padahal tahun sebelumnya DBHCT yang diterima Cimahi mencapai Rp1,8 miliar. Berdasarkan informasi, dana tersebut diperuntukkan membeli sejumlah alat kesehatan dan sosialisasi anti rokok.

Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah Kota Cimahi Harjono mengatakan, daerah tidak hanya 'kecipratan' DBHCT tapi juga pajak rokok yang mulai tahun ini Cimahi mendapatkan Rp13,4 miliar.

"Kalau untuk DHCT tahun sebelumnya juga ada, tapi untuk pajak rokok baru mulai tahun ini," katanya, kepada wartawan, kemarin.

Saat disinggung mengenai cara penghitungan kedua dana bagi hasil itu, dirinya mengaku tidak mengetahui persis. Yang pasti Dispenda hanya menampilkan data yang diterimanya.

Sekadar informasi, sejumlah pihak mulai mengkritisi pelaksanaan UU 39/2007 tentang Perubahan atas UU 11/1995 tentang Cukai, dan Peraturan Menteri Keuangan atau PMK No.84/PMK.07/2008 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil tembakau dan Sanksi atas Penyalahgunaan Alokasi DBHCHT yang dinilai tidak adil.

Dalam UU itu dana cukai yang dikembalikan ke daerah hanya 2%. Sisanya diambil pemerintah pusat. Sementara nilai cukai tahun lalu saja sebesar Rp84 triliun.(HA)