Loading...

Pemkot Cimahi Melatih Pengurus DKM Untuk Penyembelihan Hewan Kurban

Administrator 04 September 2014 358 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

Dinas Koperasi, Usaha Kecil Mene­ngah, Perindustrian, Perdagangan, dan Pertanian (Diskoperindagtan) Kota Cimahi akan memberikan pelatihan tentang tata cara penyembelihan hewan kurban bagi pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di tiap kecamatan. Pelatihan digelar selama tiga hari mulai 22 - 24 September mendatang di masing-masing kecamatan.

Kepala Diskoperindagtan Kota Cimahi, Huzen Rachmadi menjelaskan, pelatihan dilakukan bukan karena praktik penyembelihan hewan kurban selama ini belum layak. Pihaknya lebih menekankan pada upaya peningkatan pengetahuan dan kemampuan para penyembelih hewan kurban.

Untuk pelatihan tahun ini, kata Huzen, akan dilakukan di tiap kecamatan. Sedangkan tahun sebelumnya, pelatihan serupa dilakukan di Pemkot Cimahi. Setelah mendapat materi pembekalan, para peserta akan langsung praktik.

"Selama pelatihan, para peserta ­mendapat penjelasan mengenai pengetahuan dan cara memotong hewan ­kurban hingga mengulitinya. Setelah itu, mereka langsung praktik," terangnya.

Dalam pelatihan tersebut, Diskoperindagtan menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan). MUI menjelaskan perihal daging kurban yang halal dan tata cara penyembelihan. Sedang­kan Puskeswan bertanggung jawab dalam memberikan gambaran mengenai hewan kurban yang layak dan sehat.

Terkait jumlah peserta pelatihan, pihaknya baru akan melakukan pembicaraan dengan kecamatan. "Baru besok (hari ini, red) kita akan berbicara dengan pihak kecamatan terkait jumlah peserta pelatihan," terangnya.

Huzen juga menyampaikan, pihaknya akan memperketat pengawasan peredaran hewan kurban jelang hari penyembelihan hewan kurban. Karena itu, setiap hewan kurban harus memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). "Tujuannya untuk memastikan hewan kurban sehat dan tidak mengandung bibit penyakit menular," jelasnya. (HD)