Wali Kota Cimahi, Hj. Atty Suharti meminta para pedagang kaki lima (PKL) yang berada di kawasan Cimindi segera pindah ke lokasi yang sudah disediakan. Di antaranya di Pasar Cimindi, Pasar Atas Baru (PAB), Cimahi Mall, dan Pasar Melong.
"Ada pedagang yang sudah direlokasi menyampaikan terima kasih. Karena setelah pindah ke lokasi baru, ternyata mendapat rezeki lebih. Karena itulah, pedagang yang belum pindah, apa salahnya dicoba dulu. Kami siapkan tempat agar mereka nyaman berjualan di sana, tidak kena hujan atau kepanasan," ungkap Atty
Menurut Atty, pada dasarnya Pemerintah Kota Cimahi melakukan penertiban kawasan Cimindi untuk menegakkan aturan daerah, bukan untuk membunuh dan menghilangkan usaha para PKL.
"Demi ketertiban dan kebersihan, kawasan Cimindi kami prioritaskan sebagai kawasan hijau yang tertata. Saya ajak masyarakat patuh, karena semua itu untuk kenyamanan kita bersama," bebernya.
Menurutnya, pihaknya sudah mendapat laporan tentang keinginan para pedagang untuk berjualan di malam hari. "Mau siang atau malam, kalau di kawasan Cimindi, tetap tidak bisa karena akan dijadikan sebagai lahan hijau," tandasnya (HD)