Loading...

100 Kepala Sekolah Ikuti Pencegahan Korupsi

Administrator 21 September 2014 232 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

CIMAHI - Sedikitnya 100 kepala sekolah dasar di Kota Cimahi mengikuti sosialisasi hukum dan penatausahaan dalam pengelolaan dana BOS dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Aula Gedung A Pemkot Cimahi, Rabu (17/9/2014).

Kasi Perdata Umum dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Cimahi, Didik A yang menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu titik rawan terjadinya korupsi. Disamping kegiatan, keuangan perbankan, pajak dan bea cukai.

"BOS juga menjadi salah satu titik rawan. Apalagi, BOS ini disampaikan ke publik sehingga harus transparan, maka kewajiban kita menjaga dan membuat laporan detail," katanya.

Sejak BOS digulirkan, potensi penyelewengannya tetap besar. Oleh karenanya, selama bukan merupakan rahasia negara, maka pihaknya harus mengawal hal ini.

Menurut dia, apabila organisasi dan individu tidak sinkron, maka potensi untuk korupsi ada. Untuk itu, dirinya lebih cendrung mendorong agar organisasi bisa mengontrol individu.

"Saya berharap di Cimahi tidak ada penyelewengan dana BOS. Kalau ada kami harus siap. Untuk mencegah penyelewengan harus ada kemauan kuat untuk mengelolanya dengan benar," paparnya.(HA)