Loading...

Satpol PP Cimahi 'Didoktrin' Anti Narkoba

Administrator 24 September 2014 281 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

CIMAHI - Agar petugas Satpol PP dapat menjadi penegak aturan yang menjadi teladan masyarakat, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi memberikan penyuluhan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4G) kepada aparat penegak Perda tersebut.

Sedikitnya 30 orang anggota kasie trantib diwajibkan mengikuti kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Satpol PP di komplek Pemkot Cimahi.

Kasie Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Kota Cimahi Ero Kusnadi mengatakan, advokasi atas bahaya narkoba diharapkan tidak hanya menyentuh aparat pemerintah tapi juga sampai ke tingkat wilayah.

"Kasie trantib ini adalah orang yang banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat. Disamping mendapat materi dan pemahaman soal bahaya narkoba, juga diharapkan bisa menyampaikan kembali ke masyarakat di wilayah masing-masing," katanya, kepada wartawan, Kamis (25/9/2014).

Kasubdit Instansi Pemerintah  Direktorat Advokasi Deputi Pencegahan BNN Edhie Mulyono menambahkan, upaya persuasif harus dilakukan dalam rangka mencegah peredaran narkoba. Selain itu, harus didukung kebijakan narkoba.

"Pemda juga harus membuat aturan yang berkesinambungan dalam rangka pencegahannya, sehingga memberi jaminan instansi pemerintah bebas narkoba," paparnya. (HA)