Loading...

Satpol PP Himbau Pedagang Pindah Ke PAB

Administrator 02 Oktober 2014 83 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

CIMAHI - Satpol PP Kota Cimahi meminta para eks pedagang Pasar Atas untuk segera pindah ke Pasar Atas Baru (PAB) sebagaimana yang telah diminta oleh Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan dan Pertanian (Diskopindagtan).

Kasie Dalops Satpol PP Kota Cimahi Dedi Gunandi mengaku, pihaknya belum mendapatkan instruksi batas waktu pedagang untuk berjualan di luar Pasar Atas Baru (PAB) sebagai lokasi tempat berjualan baru mereka pascatragedi kebakaran.

"Masalah ini kami serahkan ke Diskopindagtan selaku pembina para pedagang. Sebagai korban bencana, saya berharap dinas terkait bisa mencari solusi terbaik supaya mereka bisa nyaman kembali menjalankan usahanya," katanya, kepada wartawan, Kamis (3/10/2014).

Dikatakannya, meski para pedagang Pasar Atas sudah diberikan kios sementara. Akan tetapi, pihaknya masih menemukan pedagang yang berjualan sampai ke depan jalan raya.

Pada umumnya alasan yang disampaikan para pedagang masih sama. Pedagang takut kehilangan pelanggan dan akhirnya dagangannya tidak laku.

"Kami sudah himbau pedagang mengisi kios sesuai dengan nomor undiannya. Sudah ada sedikit yang memindahkan barang dagangannya dan ada pula yang masih berdagang di tempat terlarang sambil menunggu lapak kiosnya selesai dibangun baru pindah, " ungkap Dedi.(HA)