Loading...

Ada “PARTO” di Pemkot Cimahi

Administrator 06 Oktober 2014 137 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

Dalam rangka melakukan pembatasan penggunaan rokok di lingkungan tempat kerja, khususnya di lingkungan perkantoran Pemerintah Kota Cimahi.  Wali Kota Cimahi, Hj. Atty Suharti, SE membentuk petugas Patroli Anti Rokok (PARTO), yang pencanangannya dilaksanakan pada saat apel pagi, dilapangan apel kompleks perkantoran Pemkot Cimahi, Senin (6/10).

“Semoga dengan adanya patroli anti rokok ini dapat menciptakan lingkungan kerja yang bersih, nyaman dan sehat sehingga produktivitas kerja meningkat,” demikian ujar Atty.

Menurut Atty, Kota Cimahi merupakan penerima penghargaan kota sehat tertinggi swasti saba wistara, maka perlu kiranya upaya yang lebih mempunyai daya ungkit tinggi dalam pembatasan penggunaan rokok di lingkungan tempat kerja, khususnya di lingkungan perkantoran Pemerintah Kota Cimahi.

“Beberapa hal yang bisa dilakukan untuk hal ini misalnya dengan program one day no tobacco, optimalisasi pemanfaatan area merokok di Pemkot Cimahi, dan ke depannya diupayakan untuk mengkaji mengenai penyusunan raperda kawasan tanpa rokok (KTR) di Kota Cimahi, “ demikian katanya.
 
Atty menambahkan, bahwa dalam rangka penerapan program-program tersebut maka perlu diberlakukan sanksi-sanksi yang dapat diterapkan secara bertahap. Sebagai langkah awal adalah himbauan yang dapat dilakukan oleh petugas patroli anti-rokok yang sudah dibekali tentang materi bahaya merokok.

“ Mudah-mudahan pencanangan petugas patroli anti-rokok ini dapat berdampak signifikan terhadap peningkatan disiplin dan ketertiban, khususnya bagi para pegawai yang merokok selama berada di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi,” ujarnya.

Petugas patroli direkrut dari siswa SMK yang sedang magang kerja. Namun nantinya karyawan sendiri yang menjadi petugas patroli berhenti merokok. Atty berharap seluruh karyawan untuk berkomitmen, apalagi hal ini sudah diatur dalam Perwal No. 8/2011 tentang Penetapan Area Khusus Merokok di Lingkungan Pemkot Cimahi.(HD)