Loading...

Aset Senilai Rp4,2 Miliar Dilelangkan

Administrator 13 Oktober 2014 75 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

CIMAHI - Dalam waktu dekat ini, Pemkot Cimahi akan menggelar lelang terbuka 15 unit kendaraan dinas dengan nilai susut mencapai Rp89 juta.

Kasubag Penghapusan dan Pemeliharaan Aset Setda Kota Cimahi Uki Rukandi mengatakan, kendaraan yang akan dilepas ke publik itu terdiri dari satu unit roda empat dan 14 rada dua.

"Selain itu, ada dua unit stoom walls (alat penggilas) sisanya ATK (alat tulis kantor) seperti komputer, slide proyektor, meja dan kursi," katanya, kepada wartawan di Cimahi, Senin (13/10/2014).

Lelang dilelakukan karena pada umumnya aset tersebut sudah rusak sehingga perlu dihapuskan dengan cara dilelang.

Nilai awal aset tersebut sebenarnya mencapai Rp4,2 miliar. Akan tetapi, seiring perjalanan waktu setelah dihitung ulang ada nilai susutnya menjadi Rp89 juta.

Pemkot Cimahi hanya berperan sebagai fasilitator untuk menyediakan tempat pelaksanaan lelang. Sedangkan penentuan pemenang sepenuhnya dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKLN).

"Tempat lelang akan mengambil tempat di komplek pemkot. Peserta yang ingin mengikuti kegiatan ini harus memiliki akun email dan menyetorkan uang senilai yang dilelangkan," ucapnya.

Proses pengajuan penawaran dilakukan secara elektronik dengan cara mengirimkan e-mail dan menyertakan fotocopy KTP, rekening dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

"Nantinya, rekening itu dipergunakan apabila peserta gagal ditetapkan sebagai pemenang," paparnya.(HA)