Loading...

Perceraian PNS Tidak Ada Kaitannya Dengan Institusi

Administrator 15 Oktober 2014 154 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

CIMAHI - Badan Kepegaiawan Daerah (BKD) Kota Cimahi menegaskan kasus perceraian yang menimpa kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak ada hubungannya dengan institusi tempatnya bekerja melainkan personal.

Kepala BKD Kota Cimahi Dantje Sunanda mengatakan, PNS yang mengajukan permohonan cerai itu pada umumnya berasal dari Dinas Pendidikan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat. Meski begitu, pihaknya tidak sependapat apabila masalah perceraian ini dilihat secara general.

"Saya kira tidak tepat kalau guru banyak cerai setelah mendapatkan tunjangan sertifikasi. Mereka banyak yang mengajukan cerai karena memang Disdik itu pegawainya banyak dan ini masalah personal atau urusan hati tidak menyangkut dinas," katanya, kepada wartawan, kemarin.

Lebih lanjut dirinya berharap angka perceraian di kalangan Pegawan Negeri Sipil (PNS) di Kota Cimahi pada tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 15 pasangan.

Jumlah 'abdi negara' yang bercerai hingga akhir September sebanyak 10 pasangan. Sepintas bila dibandingkan tahun sebelumnya, jumlahnya lebih kecil. Tapi, dengan sisa dua bulan pada 2014 tidak menutup kemungkinan jumlahnya terus bertambah.

"Kami dari BKD sih berharap angkannya kecil. Ketika ada pasangan yang mengajukan gugatan perceraian kami selalu sarankan mereka untuk membatalkannya demi menjaga keutuhan rumah tangga," paparnya.(HA)