CIMAHI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi meyakini pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) akan tuntas pada awal tahun 2015.
Kabid Data Informasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi Aris Pramono mengatakan, mulai Januari mendatang proses perekaman hingga pencetakan akan dilakukan oleh pemerintah daerah secara langsung. Dengan demikian, proses pencetakan e-KTP akan lebih cepat.
Untuk menuju proses itu, pihaknya sedang memberikan bimbingan teknis terkait penggunaan IT yang digunakan dalam proses tersebut.
Menurut dia, apabila pencetakan diserahkan pada pemda, maka prosesnya tidak akan memakan waktu lama seperti saat ini. Dimana warga yang membuat e-KTP hanya membutuhkan waktu satu jam untuk bisa memiliki salah satu dokumen kependudukan itu.
"Dengan proses yang ada saat ini masih ada perekaman 2013, sampai sekarang belum selesai juga," katanya, kepada wartawan, kemarin.(HA)