Loading...

KLH Pastikan Cimenteng Dipertahankan Jadi Hutan Kota

Administrator 21 Oktober 2014 335 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

CIMAHI - Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Cimahi memastikan lahan seluas 3 hektare di Cimenteng, Kelurahan Cipageran, Kec Cimahi Utara sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang tidak akan mengalami alih fungsi apapun.

Kepala KLH Kota Cimahi Untung Undiyanto mengatakan, saat ini pihaknya tengah berupaya melakukan pembebasan lahan seluas 2 hektare untuk memperluas lahan RTH yang ada di kawasan tersebut.

"Memang rencananya akan ada pemebebasan lahan untuk memperluas kawasan tersebut. Namun hal itu akan dilakukan secara berahap," kata Untung, Selasa (21/10/2014).

Untuk melakukan proses pembebasan lahan tersebut, pihaknya sudah mensosialisasikannya kepada warga sekitar sekaligus memastikan bahwa RTH yang termasuk di Kawasan Bandung Utara itu tidak akan diganggu gugat.

"Kami juga sudah ada rencana untuk membangun pemakaman dikawasan tersebut. Tentunya pemakamannya tidak boleh dibeton, melainkan hanya menggunakan rumput," paparnya. (HA)