Loading...

Dishub Cimahi Gelar Operasi Penertiban

Administrator 22 Oktober 2014 114 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi, bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi dan Sub Denpom III/5-1 Cimahi menggelar Operasi Penertiban Angkutan Umum dan kendaraan yang diparkir sembarangan di sejumlah titik, Rabu (22/10/14).

Dalam operasi yang dilaksanakan di jalan Sriwijaya, Gandawijaya dan Amir Mahmud ini, pelanggarannya cukup beragam, mulai dari surat izin perusahaan angkutan (SIPA), buku Kir, surat izin trayek, SIM dan STNK. Sedangkan jenis mobil yang kena razia antara lain angkot, taksi dan motor.

"Dalam operasi tersebut kebanyakan yang dilanggar adalah surat izin trayek yang belum diperpanjang. Selain itu ada juga angkot yang melintasi jalan yang tidak sesuai trayeknya. Untuk motor karena banyak yang parkir tidak sesuai tempatnya," ujar Kepala Bidang (kabid) Teknik dan Sarana Dishub Kota Cimahi Sugeng Budiono.(HD)