CIMAHI - Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial Kota Cimahi berharap APBD 2015 mengakomodir anggaran untuk pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan bagi sekitar 6.000 PNS yang ada di lingkungan pemkot.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertranssos) Kota Cimahi Beny Bachtiar mengatakan, anggaran yang dibutuhkan untuk membayar premi asuransi bagi 6.000 PNS akan menghabiskan Rp60 juta per bulan. Sehingga akan sangat memungkinkan apabila ditanggung APBD.
"Saat ini jumlah PNS yang telah mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai 50 orang yang terdiri dari PNS dan tenaga harian lepas," katanya, kemarin.
Sedangkan untuk pembayaran premi diambil dari pemotongan gaji dan TPP pegawai sebesar Rp10.000. Karena yang mereka ikuti hanya perlindungan kecelakaan kerja dan jaminan hari tua
Diharapkannya, pendaftaran PNS ini menstimulus bagi kalangan industri agar mengikutsertakan pekerjanya ke dalam BPJS Ketenagakerjaan.
"Bahwa pimpinan itu harus peduli pada pekerjanya dengan mengikutsertakan mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Toh PNS juga sudah diikutsetakan dalam BPJS," ujarnya.(HA)