CIMAHI - Potensi zakat profesi dari PNS di lingkungan Pemkot Cimahi dalam setahun bisa mencapai Rp75 juta. Akan tetapi, potensi tersebut belum sepenuhnya tergali secara maksimal.
Kabag Kesra Setda Kota Cimahi Totong Solehudin mengatakan, bila jumlah PNS di Cimahi sedikitnya ada 6.000 orang. Dari jumlah itu, mayoritas umat Islam. Maka, hasil yang diperoleh dari zakat akan sangat membantu mengentaskan kemiskinan.
"Misalkan 50%nya saja dari PNS dikalikan dengan besaran zakat profesi sekitar Rp 12.500. Maka sudah ada sekitar Rp36 Juta. Belum dikalikan setahun, susah lebih dari seratus juta," katanya, Rabu (29/10/2014).
Selain jumlah itu, besaran angka zakat juga berpotensi lebih besar dari yang diprediksi saat ini. Misalnya, PNS yang sadar akan kewajiban zakat bertambah. Terus, pemahaman masyarakat akan zakat juga naik signifikan.
"Zakat itu adalah kebutuhan. Sama halnya dengan shalat. Zakat yang merupakan bagian dari rukun Islam itu untuk membersihkan diri," paparnya.(HA)