Loading...

Wali Kota Tidak Urus Hal Teknis UMK

Administrator 13 November 2014 124 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

CIMAHI - Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Kota Cimahi membantah apabila dalam hal penetapan Upah Minimum Kota (UMK) wali kota tidak memiliki keberpihakan terhadap buruh.

Kepala Disnakertransos Kota Cimahi Benny Bachtiar mengatakan, Wali Kota Cimahi Atty Suharti selama ini berperan besar dalam penetapan kebijakan UMK. Akan tetapi, orang nomor satu di Kota Cimahi ini tidak terlibat dalam urusan teknis.

"Ada bagian waktu-waktu tertentu yang diperlukan untuk berbagi peran, melaksanakan tugas pokok dan fungsinya," kata Benny, kemarin.  

Menurut dia, apabila saat pembahasan wali kota menemui buruh untuk membicarakan besaran UMK justru tidak dibenarkan secara prosedur. Karena, setelah urusan teknis tuntas baru wali kota 'masuk. (HA)