Loading...

Pengusaha Diingatkan Daftarkan Pekerjanya Ke BPJS Ketenagakerjaan

Administrator 19 November 2014 104 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

CIMAHI - Wali Kota Cimahi Atty Suharti mengingatkan para pengusaha untuk segera mengikutsertakan pekerjanya ke dalam program perlindungan sosial pemerintah BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Atty, Cimahi sebagai kota dengan banyak dihuni industri manufaktur sudah semestinya bisa dimanfaatkan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan jumlah kepesertaannya.

"Program BPJS itu bisa memberikan perlindungan atas resiko ekonomi. Apindo harus memanfaatkan hal ini karena para pekerja itu merupakan tulang punggung keluarganya masing-masing," kata Atty usai meresmikan Gedung Baru BPJS Ketenagakerjaan di Jalan Amir Machmud No 803 Cimahi, Selasa (18/11/2014).

Tak hanya itu, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjalankan aturan yang ada, pihaknya pun telah mendorong kalangan PNS untuk ikut bergabung sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagai langkah awal, sejumlah PNS yang ada di lingkungan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Cimahi telah menjadi peserta dimana setiap bulannya mereka ditarik Rp10.000 untuk pembayaran premi karena program yang diikuti hanya Jaminan Hari Tua.(HA)