Loading...

Pemkot Cimahi Raih Halal Award

Administrator 09 Desember 2014 225 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

Kota Cimahi pada tahun ini mendapatkan Halal Award,  Halal ini Award ini diserahkan oleh Gubernur Jawa Barat di Pusdai, Jl. Diponegoro no.63 (9/12). Selain Kota Cimahi yang mendapat penghargaan ini adalah  Kabupaten Subang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Sumedang, Kabupaten majalengka,kabupaten Karawang dan Kabupaten Bogor.

Pemberian  penghargaan ini diberikan atas dukungannya dalam memfasilitasi sertifikasi halal bagi ukm dan ikm di kota cimahi. Menurut kepala dinas koperasi industri, perdagangan dan pertanian
(Diskopindagtan) Huzein rahmadi,   penghargaan Halal Award inimerupakan  kesiapan  untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

"Disamping itu, tentu dari Pemkot Cimahi menginginkan, agar betul-betul yang dikonsumsi oleh masyarakat di Cimahi itu terjamin kehalalannya." Katanya

Selain itu juga untuk meningkatkan pemasaran produk dari masing-masing UMKM.
"Jadi nanti UMKM yang produknya di kuliner tidak hanya Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), tetapi juga mencantumkan nomor sertifikat halal dalam kemasannya,Sehingga kemasannya akan lebih baik dan lebih tenang bagi masyarakat untuk bisa berdagang dan mengkonsumsi makanan itu."Lanjutnya

Di Cimahi sudah sebanyak 259 mempunyai sertifikat halal. Sertifikasi halal ini akan tingkatkan lagi,  dari tahun ke tahun terus diprogramkan agar semakin banyak yang mau melakukan sertifikat halal.
Kedepannya  Pemerintah Kota Cimahi akan lebih meningkat lagi, seperti melakukan  pembinaan atau suverpisi kepada produk yang belum menggunakan produk halal.

"Pertama dari data UMKM kami punya, produk kuliner ada berapa dari UMKM, kemudian melakukan pembinaan, sosialisasi dan mana sih yang sudah mulai pantas, tentunya sudah harus ada PIRT dulu itu harapannya.Di bawa sampelnya ke MUI dan diperiksa, kemudian dikeluarkan nomor sertifikat halal secara gratis." tutup Huzein.(HD)