Loading...

Inspektorat Ingatkan Penerima Hibah Buat Laporan

Administrator 14 Desember 2014 134 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

CIMAHI - Kepala Inspektorat Kota Cimahi, Efi Hanafi mengingatkan para pihak penerima bantuan hibah untuk menyiapkan sistem pelaporan sesuai dengan aturan yang disyaratkan.

Meski begitu, pimpinan inspektur Kota Cimahi mengakui pembuatan laporan ini tidaklah mudah. Apalagi, aturan penyaluran dan pemanfaatan dana hibah terus mengalami perubahan yang dinamis dari waktu kewaktu.

"Penerima hibah seringkali kesulitan membuat laporan termasuk yang menerimanya pengurus masjid. Banyak pengurus yang sudah tua dan tidak mengenal teknologi informasi," katanya, saat dihubungi wartawan, Rabu (10/12/2014).

Dalam hal ini, pihaknya telah berusaha maksimal. Setiap unsur dalam pemerintahan khsusunya di Kota Cimahi telah memiliki tekad yang sama untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien.

Terakhir, pihaknya menggelar Diseminasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) tentang Lingkungan pengendalian di lingkungan pemerintah Kota Cimahi. Acara tersebut diikuti oleh seluruh PNS dimasing-masing SOPD Pemkot.

"Kami telah memaksimalkan pelatihan, sosialiasi dan sebagainya kepada mereka (penerima bantuan). Ini demi keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan," paparnya.(HA)