Loading...

Atty Minta Satpol Tingkatkan Kapasitas

Administrator 16 Desember 2014 58 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

CIMAHI - Walikota Cimahi Atty Suharti meminta Kepala Satpol PP Ruswanto untuk meningkatkan kapasitasnya sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan petugas penegakan Perda.

Seperti diketahui, terbitnya peraturan daerah (Perda) No 9 tahun 2012 tentang PPNS mengamanatkan kepada kepala Satpol PP untuk menjadi koordinator PPNS di Kota Cimahi.

"Satpol PP memiliki peran tugas pokok dan fungsi penegakan peraturan daerah dalam lingkup tindakan nonyustial (tidak sampai ke pengadilan). Sedangkan tindakan yustisial dilakukan oleh PPNS (sampai ke pengadilan)," ujarnya, disela kegiatan peningkatan kapasitas PNS dan pengekan Perda, Selasa (16/12/2014).

Tak hanya menjadi tugas Satpol PP dan PPNS dalam mengawal Perda itu, tapi juga perlu peran dinas teknis seperti Dinas Pekerjaan Umum yang berwenang mengawal perizinan mendirikan bangunan.

"Fungsi pengawasan dan pengendalian melekat di dinas teknis pelaksana Perda. Oleh karena itu, sinergitas antar aparatur di kota Cimahi harus terus terjalin," katanya.

Sinergitas itu perlu untuk meningkatkan pengawasan, pengendalian dan penegakan Perda itu mutlak di butuhkan untuk senantiasa menciptakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Atty pun meminta Kepolisian dan Kejaksaan memberikan arahan demi terciptanya kinerja pengawasan secara maksimal.

"Arahan dan pembekalan oleh aparat penegak hukum kepada para PPNS sangat kami harapkan, sehingga diharapkan mereka mampu menegakan Perda untuk kepentingan masyarakat kota Cimahi yang lebih baik lagi," paparnya (HA)