Loading...

394 Posyandu Di Cimahi Dapat Dana Hibah

Administrator 18 Desember 2014 60 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

Sebanyak 394 Posyandu di seluruh Kota Cimahi mendapatkan dana hibah dari Provinsi Jawa Barat, masing-masing sebesar Rp 1.750.000.

Dana hibah dari Pemprov. Jabar senilai Rp 751,4 juta dibagikan kepada posyandu se-Kota Cimahi. Dana tersebut digunakan untuk revitalisasi posyandu dan harus dipertanggungjawabkan.

Penyaluran dana hibah bagi posyandu digelar di aula gedung A Kompleks Pemkot Cimahi Jln. Rd. Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Kamis (18/12/2014). Dana yang dibagikan sebesar Rp 1,75 juta untuk 394 posyandu tiap RW, Rp 2,5 juta untuk tingkat kecamatan, dan Rp 1 juta untuk tingkat kelurahan.

Mereka yang mendapat dana hibah yaitu posyandu yang mengajukan proposal kegiatan pada tahun 2013. Ketua dan bendahara posyandu membawa surat pengantar dari kelurahan, membawa kuitansi bermaterai, serta membuat surat pernyataan penggunaan dana sesuai dengan proposal.

Kabid. Pemberdayaan Masyarakat Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPPKB) Kota Cimahi drh. Suyoto mengatakan, dana hibah tersebut dibagikan sesuai proposal kegiatan yang diajukan pada tahun 2013. "Kebanyakan untuk operasional kegiatan posyandu, pembelian alat tulis kantor (ATK), pemberian makanan tambahan (PMT), dan perangkat posyandu lainnya," katanya.

Penggunaan dana harus dipertanggungjawabkan paling lambat 31 Desember 2014. Surat pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan harus sesuai dengan kegiatan.

"Uang hibah ini harus dipertanggungjawabkan oleh penerima. Mekanisme dimulai dari penerimaan proposal setahun sebelumnya, kemudian terbit buku petunjuk teknis dari Provinsi Jabar," katanya Suyoto

Setiap Posyandu, jelasnya, diberikan bantuan yang besarnya sama, yakni sebesar Rp 1.750.000. "Uang yang diterima harus dibelanjakan sesuai proposal pengajuan masing-masing Posyandu," katanya.(HD)