Loading...

Cimahi Sabet 2 Penghargaan Komisi Informasi Publik

Administrator 22 Desember 2014 80 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

CIMAHI - Pemkot Cimahi berhasil meraih dua penghargaan di bidang Informasi publik dari Komisi Informasi Publik provinsi Jawa Barat sebagai Juara 1 dalam kategori, pembentukan pejabat pengelola informasi publik dan dokumentasi terlengkap dan juara 2 dalam bidang penyusunan standar pelayanan informasi publik terlengkap.

Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Cimahi, Setia Kusbaran mengatakan, dengan adanya anugerah ini mengindikasikan bahwa Cimahi telah berhasil melaksanakan amanat UU No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik berdasarkan Monitoring dan Evaluasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Tahun 2014.

"Komisi Informasi Publik telah mengevaluasi dan memonitoring pelaksanaan itu. Kami anggap penghargaan ini sebagai pemicu untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik dimasa yang akan datang," katanya, kepada wartawan, Senin (22/11/2014).

Menurut dia, dalam pelayanan informasi di Kota Cimahi, pihaknya memiliki program unggulan diantaranya Pesan singkat Penduduk (Pesduk). Program ini memanfaatkan layanan internet dan pesan singkat SMS. Warga Cimahi mudah menyampaikan kritik, saran bahkan keluhan kepada pemerintah kota setempat.

Teknisnya, cukup menggunakan hanphone, warga Cimahi bisa mengirimkan pesan singkatnya melalui layanan SMS dikirim ke nomor 081221700800, setiap keluhan akan ditayangkan di web http://pesduk.cimahikota.go.id dan langsung terkoneksi dengan pejabat terkait, bahkan dengan walikotanya sendiri.

"Dengan kirim pesan melalui sms ini jauh lebih sederhana, mudah dan murah. Setelah pesan terkirim, maka tidak lama kemudian akan langsung dijawab oleh pejabat terkait," ujarnya.

Pada 2015 nanti, pihaknya akan memaksimalkan layanan website dan beberapa media online yang bisa terhubung dengan semua SKPD serta memberikan berbagai informasi yang diperlukan oleh masyarakat. (HA)