Loading...

Satpol PP Akan Bina PKL

Administrator 20 Januari 2015 888 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

CIMAHI - Kepala Satpol PP Kota Cimahi Ruswanto berjanji akan melakukan pembinaan terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan alun-alun karena telah melanggar Perda K3.

Sebagai institusi yang diberikan mandat untuk menegakan perda, pihaknya tidak bisa membiarkan berbagai pelanggaran terjadi di wilayah tersebut.

Tidak ada pilihan bagi para PKL kecuali direlokasi ke tempat yang semestinya. Hanya, untuk penempatan lokasi tersebut, pihaknya masih perlu berkoordinasi dengan SKPD lainnya.

"Sesuai aturan alun-alun tidak diperuntukan berjualan. Sehingga memang perlu dilakukan pembinaan. Misalnya di relokasi, tapi relokasinya kemana. Sehinggga Konsepnya harus komprehensif," katanya, kepada pewarta, baru-baru ini.

Adanya keinginan warga untuk menertibkan PKL tersebut, menurut Ruswanto, merupakan masukan yang akan ditindaklanjuti dengan dinas terkait. Untuk itu, butuh proses dan koordinasi dalam pelaksanaannya.

"Ini sebagai masukan, nanti akan kita tindaklanjuti. Kami butuh waktu untuk melakukan semua ini," katanya.(ha)