CIMAHI - Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kota Cimahi menggelar Sosialisasi Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis Akrual di lingkungan Pemkot Cimahi, Selasa (10/02/2015) gedung A Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi. Jl. Rd. Demang Hardjakusumah.
Penerapan SAP berbasis Akrual akan dilaksanakan secara efektif pada 2015 ini sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah No. 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah serta Permendagri No. 64 tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Perbasis Akrual pada Pemerintah Daerah.
Dalam Sambutannya Walikota Cimahi Atty Suharti mengatakan, penyesuaian penerapan standar akuntansi ini harus diyakini bersama bukan suatu hal yang perlu ditakuti atau pun menjadi suatu beban berat bagi pemerintah kota.
"Penerapan SAP berbasis Akrual merupakan salah satu bagian dari upaya reformasi birokrasi khususnya di dalam pengelolaan serta penyusunan laporan keuangan daerah yang diharapkan akan dapat disajikan secara lebih transparan, akuntabel serta memenuhi nilai-nilai kewajaran dan kecukupan," Kata Atty.
Atty juga menambahkan dengan diberlakukannya Standar Akuntansi Pemerintah berbasis Akrual ini terbilang ada beberapa prinsip mendasar yang berbeda dibandingkan dengan penerapan basis akuntansi sebelumnya.
"Pada intinya basis akrual adalah basis akuntansi yang mengakui pengaruh transaksi dan peristiwa lainnya pada saat transaksi dan peristiwa itu terjadi, tanpa memperhatikan saat kas atau setara kas diterima atau dibayar," ucapnya.(ha)