Loading...

18.934 RTS Kembali Dapat Jatah Raskin

Administrator 11 Februari 2015 334 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

CIMAHI - Pada tahun ini, sebanyak 18.934 RTS Rumah Tangga Sasaran (RTS) di Kota Cimahi kembali mendapat jatah raskin yang masing-masing akan mendapatkan sebanyak 15 Kg setiap bulannya.

Kasubag Ekonomi dan Administrasi Setda Kota Cimahi Bambang Guritno mengatakan, pendisutrian raskin tahap pertama telah dilakukan di tujuh kelurahan Cibeber, Cipageran, Cibeureum, Padasuka, Citeureup, Leuwigajah dan Melong.

Bambang berharap penyaluran raskin tahun ini berjalan lancar. Oleh karena itu,  diharapkan kerja sama dari RTS dan pengelola raskin di masyarakat bisa lebih ditingkatkan terutama dalam pelunasannya yang tepat waktu.

Sedangkan guna memastikan kualitas beras agar layak konsumsi, pihaknya akan terus melakukan monitoring pendistribusian raskin ke tiap wilayah.

Yang jelas standar raskin memang berbeda dengan beras premium yang dijjual dipasaran. Jika harga beras premium dijual rata-rata Rp 9.000/kg ke atas, sedangkan harga raskin Rp 1.600/kg.

"Kalau ada beras kurang baik supaya pihak kelurahan menukarkannya ke gudang bulog. Karena untuk kewenangan kualitas ada di bulog, kita hanya melakukan monitoring," katanya, kepada pewarta, Rabu (11/2/2015).(ha)