Loading...

Dinsosnakertrans Cimahi Butuh PPNS

Administrator 12 Februari 2015 309 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

 
CIMAHI - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Cimahi membutuhkan tenaga Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) agar pengawasan terhadap hubungan industrial berjalan maksimal.

Kepala Dinsosnakertrans Kota Cimahi, Benny Bachtiar mengatakan, saat ini SKPD yang dipimpinnya tak memiliki PPNS. Sebelumnya hanya ada seorang PPNS dan itu pun sudah memasuki masa pensiun. Minimalnya ada tiga orang PPNS.

"Makanya, setiap perusahaan yang ada di Kota Cimahi dihimbau untuk taat aturan memenuhi hak-hak karyawan. Normatif sesuai perundang-undangan perusahaan yang lalai akan kena sanksi," katanya, kepada pewarta, Kamis (12/2/2015).

Termasuk saat disinggung mengenai perusahaan nakal karena menunggak cukup lama pembayaran BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya mengaku belum mendapatkan data lengkap perusahaan yang dimaksud.

Meski begitu, selama ini pihaknya mengaku selalu intens melakukan komunikasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk memantau secara langsung perusahaan-perusahaan agar mendaftarkan pekerjanya.

"Kalau ada perusahaan yang lalai tentunya kami akan beri peringatan keras," tegasnya.(ha)