CIMAHI - Dinas Perhubungan Kota Cimahi memastikan rekayasa Jalan Daeng Ardiwinata atau Jalan Cihanjuang akan dilanjutkan apabila disetujui oleh Walikota Cimahi Atty Suharti.
Seperti diketahui, sejak Senin (2/2/2015) lalu Dinas Perhubungan Kota Cimahi melakukan rekayasa jalur menuju komplek pemkot yang seringkali dilanda kemacetan pada saat jam-jam sibuk.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Cimahi Erik Yudha mengatakan, apabila walikota menyetujui usulan yang disampaikannya, maka rekayasa jalan akan diterapkan pada pukul 06.00-09.00 dan sore pukul 16.00-18.00 WIB.
"Kami sudah lakukan evaluasi dan salah satu hasilnya adalah pengaturan waktu tersebut," kata Erik kepada pewarta, Minggu (15/5/2015).
Tak dipungkirinya, dengan upaya rekayasa itu masih ada warga masyarakat yang tidak setuju. Pada umumnya warga menganggap rekayasa dilakukan tanpa sosialisasi.
"Banyak sms yang masuk. Termasuk kemarin ada yang mengeluh karena jalan yang dipakai rekayasa, blok C atau jalan H.Noor sempit. Ya bagaimana lagi," katanya.(ha)