Loading...

Setiap LHKPN Diregistrasi Ulang

Administrator 22 Februari 2015 282 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

CIMAHI - Kepala Inspektorat Kota Cimahi Efi Hanafi meminta seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk melakukan registrasi ulang atas Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) setiap tahunnya.

Pasalnya, tidak menutup kemungkinan ada perubahan dalam neraca kekayaan yang dimiliki seseorang PNS. Dia mencontohkan adanya aset berupa tanah yang dijual atau penambahan mata uang asing.

Menurut Efi, sejak beberapa tahun terakhir seluruh pejabat terutama mereka yang telah berpangkat eselon II atau kepala SKPD terbiasa membuat LHKPN untuk diserahkan kepada KPK.

"Tapi, kalau untuk semua PNS memang belum. Kalau memang itu diharuskan untuk semua kami akan mendukung upaya tersebut," katanya, kepada pewarta, Minggu (22/2/2015).

Menurut dia, saat ini pihaknya tengah fokus menyelesaikan laporan keuangan untuk diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Meski begitu, dirinya yakin tepat pada waktunya LHKPN seluruh PNS Pemkot Cimahi akan tuntas.(ha)