Loading...

Dantje : Diklatpim Syarat Untuk Menduduki Jabatan Struktural

Administrator 23 Februari 2015 2876 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

CIMAHI - Diklatpim IV merupakan syarat untuk menduduki jabatan struktural baik administatur maupun pengawas. Tujuan dari Diklatpim tersebut adalah untuk mewujudkan PNS yang memiliki kompentensi standar jabatan Esellon IV.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BKD Kota Cimahi Dantje Sunanda pada acara pembukaan Diklat Pimpinan Tingkat IV (Diklat PIM IV) di Wisma Yayasan Bhakti Pos Indonesia Jl. Sariasih No. 54, Sarijadi Bandung, Senin (23/2/2015). Sebanyak 30 PNS dari sejumlah SOPD, Kelurahan dan Kecamatan di Kota Cimahi mengikuti kegiatan tersebut.

"Dengan pelatihan ini, diharapkan peserta mempunyai kemampuan berupa kepemimpinan teknis dan operasional, mempunyai kemampuan perencanaan, bisa berkolabrasi ekstenal dan internal dalam organisasi dan juga melakukan inovasi-inovasi dalam sistem kerja di tempat instansinya bernaung," katanya, kepada pewarta.

Menurut Dantje bahwa kelulusan menjadi syarat mutlak bagi mereka yang hendak menduduki jabatan struktural.

"Peserta Diklatpim ini juga juga harus lulus, karena bila tidak lulus anda dianggap tidak kompenten untuk memnduduki jabatan struktural," katanya.(HA)