Loading...

Pemerintah Pusat Resmi Serahkan SPA Sangkuriang

Administrator 25 Maret 2015 868 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

CIMAHI - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU dan PeRa) menghibahkan barang milik negara berupa Stasiun Peralihan Antara (SPA) Sangkuriang kepada Pemkot Cimahi.

Penandatanganan naskah hibah dan pendatanganan berita acara serah terima barang milik negara itu dihadiri langsung Walikota Cimahi Atty Suharti berlangsung di Ruang Auditorium Gedung Kementerian PU dan PeRa Jl. Patimura, Jakarta, Rabu (25/3/2015).

Plt. Sekjen Kementerian PU PeRa Taufik Widjojono mengatakan, masalah utama yang dihadapi oleh kota-kota besar di Indonesia adalah terbatasnya ketersediaan lahan untuk dijadikan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah.

Oleh karena itu, tidak jarang TPA terletak di daerah yang sangat jauh dari pusat perkantoran. Hal ini memberatkan pemerintah daerah, terutama untuk transportasi pengangkutan sampah ke TPA.

Walikota Kota Cimahi Atty Suharti mengatakan, Kota Cimahi menyandang peran sebagai daerah penyangga bagi Bandung Raya. Kota Cimahi memiliki luas sebesar 40,24 km2 dengan jumlah penduduk keseluruhan mencapai 581.686 jiwa terdiri dari 15 kelurahan.

Stasiun Peralihan Antara (SPA) Kota Cimahi terletak di Jl Sangkuriang Kelurahan Citereup Kecamatan Cimahi Utara. Tujuan SPA ini untuk mereduksi biaya pengangkutan sampah ke TPA serta mengurangi volume sampah sehingga dapat direduksi, terutama di daerah pelayanan seperti Cimahi utara, Cimahi Selatan dan Cimahi Tengah.

Adapun jenis Barang Milik Negara yang dihibahkan dalam pembangunan SPA Sangkuriang terdiri dari bangunan shelter, rumah genset, bak pengolahan lindi, sumur resapan,area parkir dan pengadaan truk sampah.(ha)