Loading...

Evaluasi Jabatan Bukan Formalitas Belaka!

Administrator 25 Maret 2015 489 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

CIMAHI - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi Bambang Arie Nugroho menegaskan kegiatan evaluasi jabatan PNS bukan formalitas belaka. Tetapi, bagian dari program  kerja kepegawaian untuk memberikan pembekalan teknis bagi pejabat eselon dan pegawai terkait yang menangani kepegawaian.

Kemudian ditindaklanjuti melalui evaluasi jabatan dalam rangka penentuan nilai dan kelas jabatan pegawai di SKPD-nya masing-masing baik jabatan struktural maupun jabatan fungsional umum dan jabatan fungsional tertentu.

"Tolong digaris bawahi, pemerintah kota cimahi sendiri saat ini sedang berupaya menjadikan kompetensi sebagai acuan dalam berbagai proses pengelolaan kepegawaian," katanya saat membuka acara bimbingan teknis (Bimtek) evaluasi jabatan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah kota Cimahi, di Aula Gedung A Pemkot Cimahi, Rabu (25/3/2015).

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Badan Kepegawaian Negara RI, M.Syuhadhak dan Sri Dadi Handayani serta para asisten daerah, para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), para camat dan para lurah se-Kota Cimahi.

Menurut Bambang, salah satu agenda terpenting pada era reformasi ini, yakni menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, berwibawa, dan profesional.

"Reformasi birokrasi yang salah satu misi utamanya adalah menciptakan jajaran aparatur sipil negara yang bersih, bebas KKN dan mampu menyelenggarakan pelayanan publik secara optimal," ujarnya.

Tentang evaluasi jabatan yang berbasis kompetensi ini, dia menyebutkan bahwa esensi evaluasi jabatan ini adalah sebagai bagian penting dari proses manajemen SDM.

Evaluasi ini akan digunakan untuk bahan penyusunan formasi, sistem karir, kinerja dan pemberian tunjangan serta sistem penggajian yang riil dan layak selaras dengan beban pekerjaan dan tanggung jawab jabatan.(ha)