Loading...

BAZNAS Diminta Optimalkan Potensi Zakat PNS

Administrator 31 Maret 2015 258 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

CIMAHI- Pemkot Cimahi dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cimahi melakukan Penandatangan MoU dan sosialisasi mengenai Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS) di instansi Pemerintah Kota Cimahi bertempat di Aula Gedung A, Komplek Perkantoran Jl. Rd. Demang Hardjakusumah, Senin (30/3/205).

Penandatangan MoU itu dilakukan langsung oleh masing-masing kedua pimpinan institusi Walikota Cimahi Atty Suharti dan Abun Bunyamin Selaku Ketua BAZNAS.

Walikota Cimahi Atty Suharti menyambut baik adanya sosialisasi dan penandatangnaan perjanjian kerjasama dengan BAZNAZ Kota Cimahi dalam rangka pengelolaan zakat, infaq, dan shodaqoh bagi para PNS di lingkungan Pemkot Cimahi.

"Perjanjian kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari pencanangan gebyar Cimahi Kota Sadar Zakat yang telah dilaksanakan pada tanggal 1 Muharram 1436 H  lalu. Kami siap untuk menindaklanjuti detail teknis pengelolaan ZIS ini, sebagai bentuk usaha kita bersama untuk mengoptimalkan potensi zakat di kalangan PNS," katanya.

Diakuinya, potensi zakat di kalangan PNS selama ini belum tergali secara optimal. Oleh karena itu, apa yang telah dicapai hendaknya dijadikan titik pijak oleh BAZNAS untuk melangkah ke depan meraih hasil yang lebih baik di masa yang akan datang.

"BAZNAS saya harapkan agar melanjutkan upaya untuk lebih mensosialisasikan keberadaan BAZNAS  kepada masyarakat luas dan sekaligus meningkatkan kesadaran umat Islam dalam menunaikan zakat," ucapnya.

Dirinya pun mengingatkan agar lembaga yang telah mendapat legitimasi dari undang-undang ini peduli terhadap permasalahan seperti masalah kesenjangan sosial, kemiskinan yang ada di tengah masyarakat dengan cara menggalang dana masyarakat yang bersumber dari ZIS.

"Saya memiliki keyakinan bahwa pengelolaan zakat akan berjalan dengan baik apabila dikelola oleh lembaga yang kuat dan diusung dengan sumber daya manusia yang kompeten serta amanah," paparnya.(ha)