Loading...

Guru Penerima Sertifikasi Diminta Lengkapi Persyaratan

Administrator 01 April 2015 836 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

CIMAHI - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Cimahi mengimbau para guru penerima uang sertifikasi untuk segera melengkapi persyaratan pencairan yang selama ini kerap terkendala oleh tidak terdaftarnya dalam Surat Keputusan (SK).

Sekretaris Disdikpora Kota Cimahi Toto Suharto menjelaskan, ketika seseorang tidak tercantum dalam SK pencairan, itu artinya yang bersangkutan syarat yang disampaikannya belum terpenuhi.

"Untuk itu, yang merasa belum lengkap segera melengkapi," kata Toto kepada pewarta, Rabu (1/4/2015).

Pencairan uang sertifikasi hanya bisa dilakukan setiap tiga bulan sekali. Biasanya, pencairan dana pada triwulan pertama baru bisa dilakukan pada minggu pertama April.

Toto menyebutkan, jumlah guru penerima uang yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kompetensi guru tersebut mencapai 2.522 orang guru dari berbagai klasifikasi dengan total nilainya mencapai Rp26,3 miliar.

"Angka itu ada kemungkinan bertambah, karena yang bisa mendapatkannya bertambah," katanya.(Ha)