Loading...

Pandeglang Pelajari Pesduk Cimahi

Administrator 08 April 2015 397 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

CIMAHI - Pemanfaatan teknologi yang dilakukan Pemkot Cimahi kembali menjadi rujukan. Kali ini datang dari Pemkab Pandeglang, Provinsi Banten yang ingin belajar mengenai cara pengaduan masyarakat lewat program Pesan Singkat Penduduk (Pesduk).

Sejumlah pegawai yang mengenakan pakaian hitam dan putih tersebut mendatangi ruangan kantor NOC di lantai 3 Gedung B, Komplek Pemkot Cimahi pada Selasa (7/4/2015) siang yang diterima langsung oleh Kepala Kantor Arsip Perpustakaan dan Pengelolaan Data Elektronik (KAPPDE) Chanifah Listyarini.

Kab Pandeglang merupakan salah satu daerah mandiri seiring dengan berpisahnya Banten dari Jawa Barat pada tahun 2000. Daerah ini terdiri dari 33 kecamatan dengan luas wilayah 2.746,90 km2.

Dalam kesempatan tersebut, Rini sapaan akrabnya memaparkan bahwa Pesduk menjadi salah satu cara menerima informasi yang disampaikan masyarakat kepada pemerintah daerah dengan menggunakan teknologi sederhana berupa pesan pendek melalui ponsel atau SMS.

Cukup dengan mengirim pesan singkat pada nomor 081221700800, maka dalam waktu 5 menit akan segera direspon langsung oleh dinas terkait. Sistem Pesduk, hanya mengadopsi sistem SMS gateway biasa yang diterapkan pada bidang birokrasi.

"Berbagai masukan maupun informasi dari penduduk tersebut secara langsung masuk ke pusat data informasi di Pemkot Cimahi, lalu diarahkan untuk ditanggapi oleh dinas terkait," tuturnya.(ha)