CIMAHI - Agar proses rotasi dan mutasi terhadap pejabat eselon II berjalan sesuai dengan aturan, Pemkot Cimahi melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan berkoordinasi Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Cimahi Dantje Sunanda mengatakan, proses rotasi saat ini masih terus dilakukan oleh panitia seleksi.
Selanjutnya, hasil seleksi secara terbuka itu akan dikonsultasikan dengan KASN untuk memastikan tidak ada peraturan yang dilanggar.
"Apabila sudah sejalan dengan KASN, maka kami tinggal serahkan keputusan kepada pimpinan dalam hal ini walikota Cimahi," kata Dantje kepada pewarta, Minggu (26/4/2015).
Lebih lanjut, dirinya meminta seluruh kepala dinas atau pejabat eselon II di lingkungan Pemkot Cimahi agar tidak menjadikan isu rotasi dan mutasi sebagai alasan untuk tidak bisa bekerja secara maksimal.
"Para kepala dinas harus tetap fokus bekerja sampai yang bersangkutan menerima SK baru," paparnya.(ha)