CIMAHI - Pemkot Cimahi kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2014 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jabar. WTP merupakan kedua kalinya setelah pada LKPD 2013 pun mendapatkan opini yang sama.
Walikota Cimahi Atty Suharti mengatakan, prestasi tersebut diraih dengan kerja keras dari semua pihak terutama eksekutif dan legistatif dan bimbingan dari BPK, sehingga Kota Cimahi berhasil menyajikan laopran keuangan sesuai dengan standar dan prosedur yang berlaku.
"Tentu saja kami perlu bersyukur atas keberhasilan Kota Cimahi meraih WTP untuk kedua kalinya," kata Atty usai penyerahan Opini WTP ini langsung diterima oleh Walikota Cimahi di Aula Gedung Kantor Perwakilan Jawa Barat, Jumat (29/5/2015).
Menurut orang nomor satu di Cimahi ini, opini WTP ini sesungguhnya dalam rangka mewujudkan akuntabilitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan di lingkungan Pemkot Cimahi.
Lebih dari itu, perwujudan akuntabilitas ini merupakan salah satu cara kami dalam menjaga amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Kota Cimahi.
"Semoga Kota Cimahi dapat mengemban amanah melalui pemberian opini WTP ini untuk dapat terus memperbaiki kinerja laporan keuangannya sekaligus menjadi role model bagi daerah-daerah lainnya," ujarnya.
Pemkot Cimahi akan tetap berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan sistem pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel untuk sebesar-besar kemakmuran warga masyarakat cimahi.
"Sebagai perwujudan nyata, mulai tahun anggaran 2014 ini pemkot berupaya seoptimal dengan mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung dalam rangka melaksanakan amanat UU No 71/2010 sehingga pengelolaan keuangan akan lebih akuntabel," paparnya.(ha)