Loading...

Satpol PP Akan Tertibkan PKL

Administrator 02 Juni 2015 237 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

CIMAHI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi membenarkan bahwa pihaknya akan menertibkan keberadaan PKL yang berjualan di sejumlah titik pinggir jalan protokol.

Kasatpol PP Kota Cimahi Aris Permono didampingi Kasie Dalop Tigor Sitinjak dan Kasie Trantibum Abob Hermana mengungkapkan landasan hukum kebijakan yang akan dilakukannya itu adalah Perda No 4 tahun 2004 atas perubahan No 4 tahun 2008.

"Kami akan menertibkan PKL di kawasan Pasar Antri, Cimindi, Pasar Atas, Leuwigajah, sepanjang Jalan Raya Mahar Matanegara, Rd.Demang, Gatsu dan sepanjang jalan Amir Machmud mulai dari Cibeureum sampai perbatasan," katanya, kepada pewarta, Selasa (2/5/2015).

Dalam menegakan aturan tersebut, pihaknya memohon dukungan pedagang dan elemen masyarakat yang terlibat dalam kegiatan PKL untuk memahami aturan.

Untuk menjalankan misi tersebut, pihaknya terus melakukan sosialisasi ke sejumlah pihak termasuk pedagang agar mereka bisa memahami tentang apa yang akan dilakukannya.

Dia berharap, para PKL dan elemen masyarakat lainnya bisa menertibkan sendiri sebelum ditertibkan oleh Satpol PP. Apalagi, pihaknya akan melakukan operasi gabungan dengan melibatkan TNI, Polri, kejaksaan dan unsur lainnya.

"Penertiban dilakukan sebelum puasa. Sekarang masih sosialisasi dan maping wilayah. Termasuk akan melibatkan aparat kewilayahan," ujarnya.(ha)