CIMAHI - Sebelum memasuki bulan puasa, Satpol PP Kota Cimahi berencana akan melakukan penertiban terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat yang memungkinkan menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat saat menjalankan puasa.
Kepala Satpol PP Kota Cimahi Aris Permono mengatakan, penertiban akan dilakukan oleh petugas gabungan seperti TNI/Polri dan Satpol PP dibantu petugas dari SKPD terkait bahkan ada keterlibatan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi.
"Sasarannya para pelanggar di jalan protokol, hotel hingga apartemen. Jalan-jalan yang akan disusuri seperti Jalan Cimindi, Gatsu, Amir Mahmud, Leuwi Gajah, Gandawijaya, Sriwijaya," katanya, kepada pewarta, Senin (8/6/2015).
Diharapkan mereka yang melanggar selama ini, diharapkan bisa menertibkan dirinya sebelum ditertibkan oleh petugas gabung. Terutama PKL yang masih berjualan di sembarang tempat yang bukan semestinya untuk berjualan.
Masyarakat atau lembaga swasta yang mengadakan bazar saat bulan Ramadan pun diingatkan harus melengkapi perizinan. Sebab kalau tidak berizin apalagi mengganggu ketertiban umum, Satpol PP siap menertibkannya.
Menuru Aris, di bulan Ramadan biasanya di sejumlah tempat sering diadakan bazar. Karenanya Satpol PP Cimahi mengingatkan siapapun yang mengadakan bazar harus melengkapi perizinan terlebih dahulu.
"Siapapun yang mengadakan harus bazar atau pasar murah harus berizin seperti izin keramaian dan lainnya," pungkasnya (ha)