Loading...

PKL di Jalan Demhar Diminta Tertibkan Diri

Administrator 30 Juni 2015 112 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

CIMAHI - Satpol PP Kota Cimahi mengingatkan kepada PKL yang membuka lapak di atas trotoar dan badan Jalan Rd Demang Harjakusumah (Demhar) untuk menertibkannya sendiri sebelum ditertibkan petugas.

Kasatpol PP Cimahi, Aris Permono mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan sosialisasi dengan menempelkan himbauan agar tidak jualan di atas trotoar dan badan jalan. Jika himbauan tersebut tidak diindahkan, pihaknya akan menertibkan mereka.

"Pada Selasa (23/6) kami sudah sebar surat himbauan agar mereka tidak jualan di trotoar dan badan jalan. Kedepan kita akan tertibkan langsung kalau mereka tetap jualan disana," katanya, kepada pewarta, Jumat (26/6/2015).

Dia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap PKL yang jualan diatas trotoar maupun dibadan jalan. Sebab keberadaan mereka melanggar Perda No. 8 tahun 2009 tentang perubahan Perda No. 4 tahun 2004 tentang ketertiban umum.

Lebih lanjut Aris menuturkan, untuk masalah PKL, pihaknyapun sudah rapat dengan dinas terkait untuk mencari solusi dikemanakan PKL tersebut. Dengan begitu mereka tetap bisa mencari nafkah.

"Kita juga rapat dengan dinas terkait seperti Diskopindagtan untuk mencari solusi agar mereka bisa tetap jualan tapi tidak mengganggu ketertiban umum," paparnya.(ha)