Loading...

Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras & Petasan

Administrator 12 Juli 2015 157 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

CIMAHI - Polres Cimahi bersama TNI beserta unsur Muspida Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) memusnahkan sebanyak 15.570 liter minuman keras (miras) dan tuak serta 235.452 petasan pada kegiatan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2015 di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Machmud, Kota Cimahi, Kamis (9/7).

Kapolres Cimahi, AKBP Dedy Kusuma Bakti, miras dan petasan yang dimusnahkannya itu merupakan hasil dari kegiatan operasi Cipta Kondisi. Selanjutnya, agar tidak lagi menjadi penyakit masyarakat kedua barang tersebut dihancurkan dengan cara dilindas kendaraan berat dan direndam air.

Pemusnahan barang bukti itu disaksikan langsung oleh unsur Muspida Pemkot Cimahi, Pemkab Bandung Barat, TNI, para tokoh ulama dan tokoh masyarakat, pemuda, pelajar serta berbagai elemen masyarakat lainnya.

"Lewat pemusnahan ini menjadi penegasan kepada masyarakat bahwa polisi tidak akan main-main dengan keduanya dan memerangi barang yang telah menjadi penyakit di masyarakat," katanya.

Pada umumnya miras itu berhasil diamankan petugas dari sejumlah pedagang eceran. Ada juga jamu yang didapatkan dari pedagang atau bandar besar yang disimpan di gudang.

Sedangkan bagi para penjual petasan, polisi hanya memberikan sanksi berupa tindak pidana ringan (tipiring) sesuai dengan perda yang ada di masing-masing daerah untuk memberikan efek jera.(ha)