Loading...

Cimahi Menuju Moratorium Minimarket

Administrator 14 Juli 2015 277 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

CIMAHI - Walikota Cimahi Atty Suharti meminta instansi terkait untuk melakukan kajian mendalam terhadap keberadaan minimarket yang dianggapnya sudah terlalu padat sehingga dikhawatirkan 'membunuh' ekonomi warung kecil dan pasar tradisional.

Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan dan Daerah (Bappeda) Kota Cimahi Chanifah Listryarini mengatakan, Bappeda terus berkoordinasi dengan SKPD lainnya mengenai kajian keberadaan minimarket di Cimahi.

Diakuinya, kajian yang akan dilakukannya melengkapi atas kajian yang dimiliki Dinas Koperasi Perindustri Perdagangan dan Pertanian (Diskopindagtan).

"Diskoperindag itu kajiannya didasarkan pada jumlah penduduk. Kalau kajian kami dampak keberadaan minimarket terhadap ekonomi masyarakat terutama pasar tradisional," katanya, kepada pewarta, Selasa (14/7/2015).

Rini sapaan akrabnya menjelaskan, kajian ini akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah kota sebelum pada akhirnya memutuskan moratorium terhadap keberadaan minimarket.

"Mereka yang akan mengajukan permohonan ijin minimarket di Cimahi tidak akan mudah karena kami takut justru kontraproduktif dengan ekonomi masyarakat," ujarnya.

Berdasarkan data pada 2014 yang dimiliki Diskoperindagtan, sedikitnya 61 outlet minimarket di Kota Cimahi liar alias tak berizin. Ironisnya, disaat masih banyak minimarkat ilegal, pemerintah setempat belum berencana melakukan moratorium.(ha)