Loading...

Pasar Kuda Untuk Menampung PKL Perlu Dikaji Ulang

Administrator 11 Agustus 2015 626 kali dilihat
Bagikan:
Pasar Kuda Untuk Menampung PKL Perlu Dikaji Ulang
CIMAHI - UPT Pasar pada Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan dan Pertanian (Diskopindagtan) Kota Cimahi mengajak semua pihak untuk meninjau ulang terhadap rencana pemanfaatan Pasar Kuda sebagai tempat menampung para Pedagang Kaki Lima (PKL).

Sebelumnya, pasar yang terletak di Jalan Sangkuriang itu diproyeksikan sebagai tempat relokasi bagi para PKL terutama pedagang batu akik yang selama ini berjualan di pinggir jalan sehingga membuat arus lalu lintas menjadi tersendat.

Tapi, dalam perjalanannya akibat minimnya lahan yang kosong dan dana yang tersedia, membuat rencana itu perlu dikaji ulang agar pelaksanaannya tidak menimbulkan masalah baru.

Kepala UPT Pasar Diskopindagtan Kota Cimahi Andri Nurwantoro mengatakan, peninjauan ulang perlu dilakukan mengingat jumlah kios yang masih kosong di Pasar Kuda sudah tak lagi memungkinkan untuk menampung banyaknya para PKL.

"Saat ini sudah ada 60 kios kosong yang sudah digunakan oleh pedagang loak. Sisannya, tinggal tiga kios lagi yang masih kosong," katanya, kepada pewarta, Rabu (12/8/2015).

Sedangkan untuk merevitalisasi pasar, pihaknya hingga kini masih menunggu jawaban dari pemerintah pusat mengenai permohonan bantuan anggaran. Karena, sejak awal revitalisasi pasar yang sempat terkenal itu tidak akan mengandalkan APBD.

"Anggaran revitalisasi itu diajukan oleh pejabat lama, tapi sampai sekarang belum ada jawaban. Selain itu, kami pun terus mendata PKL batu akik yang ada," paparnya.(ha)