Loading...

Soal e-KTP, Warga Diminta Bersabar

Administrator 19 Agustus 2015 71 kali dilihat
Bagikan:
Soal e-KTP, Warga Diminta Bersabar
CIMAHI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi meminta warga yang telah melakukan perekaman data tapi belum mendapatkan e-KTP untuk bersabar. Karena hal ini disebabkan kosongnya blanko untuk pencetakan.

Kepala Bidang Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcasip) Kota Cimahi Dodi Mulyohadi mengatakan, sejak akhir Mei, Cimahi sudah mulai kesulitan blanko. Tapi, waktu itu sempat meminta kelebihan blanko yang dimiliki Kab Garut.

"Garut hanya memberi kami 1.900 keping. Jumlah sebanyak itu tentu saja langsung habis. Sekarang, kami sedang menunggu blanko dari pemerintah pusat yang katanya dalam proses lelang," kepada pewarta, Rabu (19/8/2015).

Dampak dari kosongnya blanko, hingga akhir Agustus 2015 proses pencetakan (e-KTP) di Kota Cimahi dihentikan untuk sementara waktu. Sebagai penggantinya, pemkot mengeluarkan surat keterangan bagi warga yang belum memilikinya.

Kemungkinan baru akhir Agustus, blanko bisa kembali tersedia. Cimahi ingin menjadi daerah yang taat azas dengan mendorong seluruh warganya yang masih menggunakan non e-KTP untuk segera bermigrasi. 

Warga yang telah mengantong e-KTP di Cimahi telah mencapai 90%. Pada umumnya mereka yang belum memiliki e-KTP itu adalah pemula seperti mereka yang baru menginjak usia 17 tahun dan warga pindah datang.

"Mereka yang berusia 17 tahun kan terus bertambah dan mereka harus memiliki e-KTP. Selain itu, warga pendatang yang ingin menetap juga sama harus segera memilikinya," ucapnya.