Loading...

Satpol PP Curigai Tenaga Kerja Asing Ilegal

Administrator 01 September 2015 338 kali dilihat
Bagikan:
Satpol PP Curigai Tenaga Kerja Asing Ilegal
CIMAHI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi mencurigai adanya Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Cimahi ilegal atau tidak memperpanjang masa tinggalnya di dalam negeri.

Kepala Satpol PP Kota Cimahi, Aris Permono mengatakan, pihaknya akan segera merazia keberadaan TKA yang ada di Cimahi untuk memastikan legalitas dokumen yang dimiliki mereka. Terlebih, baru-baru ini ada kasus kriminal yang dilakukan 30 Warga Negara Asing (WNA) di daerah tetangga.

"Tidak menutup kemungkinan ada yang menyalahi aturan. Apakah dokumen keimigrasiannya sudah sesuai atau belum ? Kita akan telusuri semuanya," katanya, kepada pewarta, Senin (31/8/2015).

Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya bersama instansi terkait akan menyisir sejumlah titik yang menjadi kawasan yang banyak dihuni WNA yang mencari nafkah di Cimahi. Razia pun dilakukan untuk mengetahui jumlah pasti para WNA di Cimahi meski sampai saat ini masih dalam tahap pendataan.

Disamping pendataan WNA ke pabrik-pabrik, pihaknya juga bekerjasama dengan BPLHD provinsi untuk mengetahui sejauh mana penanganan limbah B3 dan penggunaan air artesis.

"Penemuan puluhan WNA di perumahan elit di Bandung Barat lalu harus menjadi pelajaran bahwa kita semua tidak boleh kecolongan dengan aktivitas yang dilakukan para tenaga kerja asing," pungkasnya.(ha)