Loading...

Daftar Ulang PNS Masih Sedikit

Administrator 08 September 2015 70 kali dilihat
Bagikan:
Daftar Ulang PNS Masih Sedikit
CIMAHI - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Cimahi mengakui jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melakukan daftar ulang masih sedikit. Hal ini disebabkan proses memasukan data ke portal yang telah ditentukan diakui masih sulit.

Terhitung mulai 1 September 2015, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan seluruh PNS untuk melakukan pendataan ulang PNS secara elektronik atau e-PUPNS. E-PUPNS merupakan program pemerintah untuk mendata ulang PNS (Pegawai Negeri Sipil) di seluruh Indonesia serta mereka juga diwajibkan untuk segera meregestrasi pendaftaran ulang.

Hal ini setidaknya telah masuk dalam dasar Peraturan Kepala BKN Nomer 19 tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan ulang PNS Secara Elektronik Tahun 2015, sudah diatur Prosedur dan cara Pengisian e-PUPNS.

Kepala BPKD Kota Cimahi Dantje Sunanda mengatakan, saat ini PNS yang telah mendaftar ulang masih sedikit. Hal ini disebabkan karena mayoritas PNS kesulitan mengakses portal yang ditentukan lantaran diakses oleh sekitar 4 juta PNS seluruh Indonesia.

Bagi PNS yang kesulitan memasukan data, BKD siap membantu membimbing mereka. Akan tetapi, dirinya memastikan proses tersebut tidak akan menyulitkan. BKN meminta seluruh PNS untuk mendaftar ulang paling lambat Desember 2015.

"Tapi, kalau untuk konteks Cimahi kami targetkan pada November pendaftaran ulang sudah selesai dilakukan dan seharusnya PNS itu tidak mengalami kendala karena memang mudah," katanya, kepada pewarta, Selasa (8/9/2015). 

Saat ini pihaknya akan mensosialisasikan pendaftaran ulang bagi seluruh PNS di Kota Cimahi melalui perwakilan masing-masing SKPD.

"Selanjutnya, SKPD itu yang akan menyampaikannya secara kepada PNS yang bersangkutan. pendaftaran ini bisa dilakukan secara mandiri," pungkasnya. (ha)