Assisten Admintrasi Umum Kota Cimahi Muhammad Yani menyatakan salah satu ciri yang menunjukkan kredibilitas dari seorang aparatur pemerintahan adalah ketertibannya dalam menyusun data-data dan dokumen yang menopang status kepegawaiannya. dalam kaitan tersebut, maka (Badan Kepegawaian Negara) BKN-RI telah mencanangkan program Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) pada tahun 2015 ini, yang diselenggarakan dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
“Seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, maka proses PUPNS ini sendiri tidak hanya dilakukan secara manual namun juga secara elektronik, yang kemudian dikenal dengan istilah e-PUPNS,” ungkap Yani dalam Kegiatan Diseminasi e-PUPNS (elektornik Pendataan Ulang PNS) bagi Para PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Cimahi yang berlangsung di Gedung A, Komp. Perkantoran Pemkot Cimahi, Jl. Rd. Demang Hardjakusumah, Kamis (17/7/2015).
Muhammad Yani menambahkan tidak dapat dipungkiri bahwa salah satu pilar utama terwujudnya agenda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat adalah tersedianya sumber daya aparatur yang bermental positif dan profesional dalam menjalankan tugas pengabdiannya
“Bermental positif dalam arti memiliki sikap dan moral yang baik, sedangkan profesional memiliki makna yang cukup luas, yaitu memiliki kompetensi yang memadai dalam menjalankan tupoksi, bekerja secara efektif dan efisien, kreatif, mempunyai etos kerja yang tinggi, serta senantiasa beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT” Kata Muhammad Yani Kepada para peserta diseminasi
Assisten Admintrasi Umum Muhammad. Yani juga mengungkapkan pentingnya kegiatan e-PUPNS untuk memperoleh data yang akurat, terpercaya dan terintegrasi, sebagai dasar kebutuhan dalam mengembangkan sistem informasi kepegawaian ASN yang mendukung pengelolaan manajemen ASN yang rasional sebagai bagian dari pengelolaan sumber daya aparatur negara yang profesional.
“Oleh karena itu, saya berharap kepada para staf skpd yang ditunjuk sebagai verifikator e-PUPNS agar mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan disiplin, karena saudara mempunyai kewajiban untuk menyampaikan kembali tata cara pelaksanaan e-PUPNS ini dan berkewajiban memverifikasi data yang sudah diupdate oleh para pegawai negeri sipil di lingkungan tempat saudara bertugas,” tegas Assisten Adminitrasi Umum M. Yani
Sebagai narasumber adalah Astati Atidah, selaku kepala kantor regional III BKN Bandung dan Tim teknis dari BKN Kanreg III yang menjelaskan mengenai bagaimana cara mengisi data pegawai di website resmi e-PUPNS. Seluruh PNS di lingkungan Pemerintahan Kota Cimahi diwajibkan untuk mengisi data di website resmi www.epupns.bkn.go.id mulai tanggal 1 September 2015 – 31 Desember 2015. Ada 17 permintaan dokumen kepegawaian yang diminta seperti akte kelahiran pegawai, akte kelahiran anak, SK CPNS, SK PNS, pendidikan formal, dan lain lain. Dalam mengisi data kepegawaian jika ada perbedaan pegawai diwajibkan untuk melampirkan bukti fisik untuk mendukung data perubahan yang dilakukan. Tujuan dari diadakan nya kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman secara kasat mata mengenai e-PUPNS dan bagaimana cara mengisi data pegawai dalam website resmi. (ahmadsadli)