CIMAHI - Pemkot Cimahi mengimbau kepada seluruh PNS untuk melakukan Salat Id di Masjid Agung Kota Cimahi. Hal ini dimaksudkan agar PNS bisa berbaur dan berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Cimahi Yanuar Taufik mengatakan, seperti pelaksanaan beberapa kali Salat Id, seluruh PNS diwajibkan untuk melaksanakannya di Masjid Agung. Mereka yang tidak patuh terhadap imbauan tersebut tentu akan mendapatkan catatan dari pimpinan SKPDnya masing-masing.
"Pokoknya, PNS wajib Salat Id di Masjid Agung. Ini perintah langsung dari Walikota," katanya, kepada pewarta, Senin (21/9).
Saat disinggung, mengenai pengadaan hewan kurban, dia mengungkapkan bahwa pada tahun ini
tidak mengalokasikan anggaran khusus untuk pembelian hewan kurban yang akan didistribusikan kepada masyarakat. Hal ini dilakukan sesuai dengan arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Jawa Barat.
Berdasarkan catatan yang diberikan BPK kepada seluruh kabupaten/kota di seluruh Indonesia disarankan untuk tidak melakukan pengadaan hewan ternak kurban mulai tahun anggaran 2015 dan selanjutnya.
"Hasil analisa BPK pada tahun sebelumnya, disarankan agar pemda tidak lagi membeli hewan kurban untuk masyarakat," ujarnya.
Padahal tahun sebelumnya, Pemkot Cimahi membagikan 90 ekor kambing dan 11 ekor sapi. Hewan kurban tersebut diserahkan kepada sejumlah organisasi masyarakat (ormas) sebagai bagian dari hibah setiap memasuki Hari Raya Iduladha. (ha)