CIMAHI - Dalam rangka menciptakan destinasi wisata kreatif di Kota Cimahi, pemkot tengah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kota Cimahi tahun 2014-2024 ke DPRD Cimahi.
Walikota Cimahi Atty Suharti mengatakan, perda tersebut akan menjadi langkah strategis untuk arah pembangunan kepariwisataan ke depannya di Cimahi yang tidak memiliki destinasi wisata alam seperti daerah lain.
"Raperda diusulkan atas dasar pemikiran dan pertimbangan dengan landasan kondisi daerah yang terbatas potensi kepariwisataannya," katanya, kepada pewarta, Selasa (22/9).
Nihilnya potensi wisata alam di Cimahi telah memaksa pemkot untuk berkreativitas dalam mestimulasi potensi kreatif di Kota Cimahi yang bermanfaat dan mampu menumbuhkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Meski begitu, dirinya menganggap Cimahi memiliki keunggulan yakni animasi dan telematika serta keunggulan lainnya yang belum teridentifikasi yang memiliki nilai kreatif.
"Cimahi harus menjadi sebuah kota yang kreatif, menarik dan bermanfaat bagi masyarakat Cimahi, Jawa Barat, Indonesia dan bahkan global. Dengan demikian, orang darimanapun akan berkunjung ke Cimahi," ujarnya.
Ia berharap, adanya kebersamaan dan kekuatan bersama dari pihak swasta sebagai pengusaha, akademisi dengan gagasannya, pemerintah dan rakyatnya untuk menciptakan kegiatan yang menjadi daya tarik masyarakat luar.(ha)