Loading...

Alat Pemadam Api di Gedung Pemkot Harus 'Diremajakan'

Administrator 25 Oktober 2015 740 kali dilihat
Bagikan:
Alat Pemadam Api di Gedung Pemkot Harus 'Diremajakan'
CIMAHI - UPTD Pemadam Kebakaran Kota Cimahi merekomendasikan agar seluruh alat pemadam api ringan (APAR) yang tersedia di kantor Pemkot Cimahi segera diremajakan kembali. Pasalnya, APAR yang ada saat ini sudah tergolong kadaluarsa dan tidak bisa berfungsi dengan baik.

Kepala UPTD Damkar Kota Cimahi, Herry Setiawan mengatakan, beberapa waktu sebelumnya, pihaknya telah melakukan pemeriksaan APAR di kantor pemkot dan menemukan mayoritas peralatan yang tidak maksimal dan tidak standar.

"Kami harus pastikan bahwa APAR di gedung Pemkot itu masih berfungsi normal sebagai upaya mengantisipasi terjadinya kebakaran. Sebab peristiwa kebakaran bisa dimana saja terjadi, termasuk gedung perkantoran pemerintah," katanya, kepada pewarta, Minggu (25/10).

Dia menyebutkan, sejumlah tabung APAR diketahui sudah kadaluarsa maupun kosong. Bahkan petugas menemukan kotak APAR yang isinya tidak ada tabung APARnya. Ada juga hidran yang nozzlenya rusak.

Untuk itu, pihaknya telah menyampaikan fakta tersebut dan mengeluarkan rekomendasikan agar dinas terkait segera melengkapinya guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

"Pemeriksaan APAR kami lakukan secara rutin terhadap gedung-gedung pelayanan publik baik itu kantor kecamatan, kelurahan dan DPRD," pungkasnya. (ha)